Terjerat, Korupsi Dana Publikasi Media Tiga Pejabat Sekwan Rohil Diadili
Pekan Baru-Notulennws.com : Diduga, "Korupsi dana kontrak media di Kabupaten Rohil tahun 2016.Tiga pejabat di Sekretariat Dewan DPRD Rokan Hilir diadili kemarin Selasa siang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru diantaranya ketiga pejabat di Sekretariat Dewan DPRD Rokan Hilir itu bernama H Syamsuri, Mazlan, dan Riris Ipar Juliana. Herlina Samosir selaku jaksa penuntut dan juga Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rohil mengatakan," Sidangnya sudah digelar kemarin, dengan agenda pembacaan dakwaan," ungkapnya Rabu (8/7/20) siang. Sidang yang dipimpin majelis hakim Mahyudin SH itu akan dilanjutkan pada pekan depan. Berdasarkan hitungan BPKP perwakilan provinsi Riau tambahnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 892 juta. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat pasal 2 junto pasal 3 Uu tipikor nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Menurut dakwaan jaksa penuntut, ketiga terdakwa yang merupakan mantan pejabat pengadaan serta bendahara di Sekretariat Dewan ters...