Terjerat, Korupsi Dana Publikasi Media Tiga Pejabat Sekwan Rohil Diadili

Pekan Baru-Notulennws.com : Diduga, "Korupsi dana kontrak media di Kabupaten Rohil tahun 2016.Tiga pejabat di Sekretariat Dewan DPRD Rokan Hilir diadili kemarin Selasa siang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru diantaranya ketiga pejabat di Sekretariat Dewan DPRD Rokan Hilir itu bernama H Syamsuri, Mazlan, dan Riris Ipar Juliana.

Herlina Samosir selaku jaksa penuntut dan juga Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rohil mengatakan," Sidangnya sudah digelar kemarin, dengan agenda pembacaan dakwaan," ungkapnya Rabu (8/7/20) siang.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Mahyudin SH itu akan dilanjutkan pada pekan depan.

Berdasarkan hitungan BPKP perwakilan provinsi Riau tambahnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 892 juta. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat pasal 2 junto pasal 3 Uu tipikor nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Menurut dakwaan jaksa penuntut, ketiga terdakwa yang merupakan mantan pejabat pengadaan serta bendahara di Sekretariat Dewan tersebut, didakwa telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana publikasi di media.

Dimana tahun 2016 lalu, Sekwan DPRD Rohil menganggarkan program pelayanan administrasi perkantoran seperti pengadaan buku perundang-undangan, kerjasama dengan media massa antara lain publikasi, kerjasama media cetak serta online.

Dari program tersebut, lima item kegiatan dengan anggaran Rp 2,4 milyar lebih sepakat untuk menutup uang persedian sebesar Rp 1, 6 milyar. Tidak dapat dipertanggung jawabkan. Namun ketiga terdakwa tidak membayarkannya. Bahkan dalam laporan pertanggung jawaban fungsional tahun 2016. Seolah-olah ada pembayaran atas kegiatan tersebut.berita ini dikutip dari media online riauterkini.com.seperti yang dipaparkan media online riauterkini.com.

Oleh : Red,Notulennews.com

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Sosok Dr H Gustian Riau SE M.Si Bakal Calon Bupati Rokan Hulu Untuk periode 2021-2026, Yang "Sederhana,Bertutur,Murah Senyum".

Akan Diberlakukan Mulai Januari 2021, Disetujui Presiden Joko widodo,Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 %

Dalam Rapat (Bakorwil), Pangdam Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah Sebut Angka Kematian Akibat Corona Masih Tinggi