Kemenkumham Terbitkan Kebijakan.Kecuali Inkrah,Tolak Tahanan Baru Masuk Lapas

Rohul - Notulennews.com : Merebaknya Covid-19 di berbagai kalangan Masyarakat. untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di lapas Sejumlah kebijakan terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Setelah kebijakan tentang pemberian hak asimilasi dan integrasi kepada napi, Kemenkumham pun menginisiasi kebijakan menolak tahanan baru untuk masuk tahanan di bawah Kemenkumham.Kamis (2/7/2020)

Seperti dikutip Notulennews.com
dari  detik.com, Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam diskusi daring yang digelar oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Senin (29/6).

Yasonna menyebut,"kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya penularan virus di penjara.Kami mencegah, ada kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, bahwa sementara tahanan-tahanan ditahan tidak boleh dimasukkan ke kita (lapas)," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan," Hal itu, berkaca dari kejadian yang terjadi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Penyebaran terjadi akibat adanya napi baru yang masuk ke dalam lapas. Akhirnya sejumlah napi tertular dan sebagian harus dirawat di lokasi baru untuk proses penyembuhan".

"memang ada kemarin COVID di lapas Pondok Bambu dan kita menyiapkan tempat segera setelah kita temukan, ini akibat dari tahanan yang masuk, ada yang masuk ke kita itu," kata dia.

"Namun, kebijakan ini sudah mulai terasa dampaknya. kepolisian daerah hingga kejaksaan meminta Kemenkumham untuk kembali membuka keran penahanan. Sebab, kapasitas tahanan di kejaksaan dan kepolisian sudah mulai penuh".

"Tapi sekarang ada persoalan besar, seluruh Kapolda, kejaksaan sudah merasakan tekanan. Di beberapa rutan Polda, ini sudah sangat-sangat over kapasitas, beberapa Kapolda menelepon kami untuk membuka keran memasukkan kembali ke lapas," kata dia.

"Kami mengambil kebijakan sementara yang inkrah dulu yang kita terima, dan tentunya sebelum masuk kita melakukan protap Covid. dites dulu pake rapid, kalau reaktif baru kita PCR kemudian kita karantina di ruangan khusus di lapas kita," pungkasnya.

Oleh , Red, Notulennews.com

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Sosok Dr H Gustian Riau SE M.Si Bakal Calon Bupati Rokan Hulu Untuk periode 2021-2026, Yang "Sederhana,Bertutur,Murah Senyum".

Akan Diberlakukan Mulai Januari 2021, Disetujui Presiden Joko widodo,Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 %

Dalam Rapat (Bakorwil), Pangdam Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah Sebut Angka Kematian Akibat Corona Masih Tinggi