Sebanyak 275 PNS dan 2 Pejabat Fungsional Hadiri Proses sumpah dan Terima SK PNS Dari Bupati Rohul
Dalam acara itu turut hadir Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Asisten Bupati, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra,dan pimpinan OPD Rohul serta 275 Pegawai Negeri Sipil, 2 Pejabat Fungsional. diantaranya, Golongan III/b 14 orang, Golongan III/a 236 orang dan Golongan II/c 25 orang.
Pidato arahan nya Bupati Rohul H.Sukiman mengatakan," Tadi PNS ini sudah membaca sumpah janji, saya harapkan dilaksanakan penuh dengan kesadaran dan keikhlasan, sekali lagi janji yang telah diucapkan harus ditaati,""esensi sumpah janji ini merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati".
"sebagai PNS wajib memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah. Serta bermental baik, bersih, berintegritas, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance".“Sesuai dengan Panca Prasetya Korpri, PNS harus bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, dan dapat menjadi tauladan bagi rekan kerja yang lainnya,” pintanya
Disisilainnya, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra mengatakan pengambilan sumpah janji ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts. 821/BKPP-PIK/204 2020 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi pegawai negeri Sipil daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu"Untuk pembagian SK Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 sebanyak 275 dengan rincian Golongan III/b 14 orang, Golongan III/a 236 orang dan Golongan II/c 25 orang".
Tambahnya,"Untuk pengambilan sumpah/janji ini berjumlah 277 orang yang merupakan pegawai negeri Sipil formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu sebanyak 60 orang". "Dengan rincian pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu pada bidang kesehatan yang berasal dari PNS formasi 2018 sebanyak 44 orang. Kemudian pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu lainnya sebanyak 2 orang, Pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu karena perpindahan jabatan sebanyak 14 orang",Ungkapnya.Penulis : Red,Notulennews.com
Comments
Post a Comment