BLT 600 Ribu Per Bulan Bermasalah, Cara Lapor, Hubungi Lewat SMS NO. WA 08111022210
notulennews.blogspot.com : kriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH).
ukuran utama yang digunakan adalah penerima belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan telah kehilangan penghasilan akibat dari Covid-19.
Pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 per bulan di daerahmu bermasalah?
Jika hal itu terjadi, maka masyarakat bisa mengadukan ke Kementerian Sosial.
Tak cuma BLT RP 600 per bulan yang bisa diadukan, tetapi program bantuan sosial lainnya.
Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli hingga ketidaktepatan sasaran alias salah sasaran.
Mengutip informasi Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu (6/5/2020), disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara.
Pertama melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Dalam uraian di postingan tersebut dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.
Adapun cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.
Sebagai tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.
Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh : Red,notulennews.blogspot.com
Comments
Post a Comment