Kemendes Abdul Halim : BLT Dana Desa akan Diperpanjang Hingga September 2020.

Notulennews.blogspot.com : Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar menyatakan dia sudah membuat Peraturan Menteri soal perpanjangan pemberian BLT Dana Desa.


Abdul Halim mengatakan bahwa BLT Dana Desa akan diperpanjang hingga September 2020. Awalnya BLT ini diberikan hanya hingga bulan Juni 2020.

Manfaat yang diberikan untuk BLT Dana Desa pada April-Juni sebesar Rp 600.000 per KPM. Sementara sisanya sebesar Rp 300.000 per KPM hingga September sepanjang Dana Desa Tahun Anggaran 2020 masih tersedia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati merilis aturan baru tentang pengelolaan Dana Desa dengan mengeluarkan PMK 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020.


Selengkapnya silakan download file pdf di bawah ini.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020. 211.17 KB
Download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020

Oleh.Red.Notulennews.blogspot.com




Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020, Resmi Dibuka KPK

Mobil Bergoyang-Goyang.Ditemukan Warga Setempat Dua Oknum Diduga PNS, Pingsan Didalam Mobil Tanpa Celana Dalam.Diduga Habis Berbuat Mesum.

Bupati Rohul H.Sukiman Jadi Pemimpin Yang Melayani Masyarakat. Bagikan 1738 Sertifikat Tanah Dari Program Tora ke 9 Desa